POKOK KAIDAH FUNDAMENTAL BANGSAKU
Tabel
2.1 perwujudan rasa syukur atas kemerdekaan
NO.
|
Syukur atas Kemerdekaan
|
Hal yang Dilakukan
|
1.
|
Mengisi
Kemerdekaan
|
1. Mengikuti Upacara Bendera
2. Mengabdi untuk negara
3. Belajar dengan giat, rajin, dan tekun
4. Saling menghargai/menghormati
5. Terlibat aktif dalam kegiatan sosial
|
2.
|
Mempertahankan
Kemerdekaan
|
1. Mendukung perkembangan produk-produk
luar negeri
2. Melestarikan budaya asli Indonesia
3. Berkompetisi dalam meraih prestasi
4. Menghormati antar sesama
5. Menaati peraturan dan tata tertib
sekolah
|
Tabel
2.2 contoh perilaku atau sikap dalam pokok pikiran Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
NO.
|
Pokok Pikiran
|
Penerapan dalam kehidupan sehari-hari
|
1.
|
Pertama
|
a. Mendahulukan kepentingan negara dan
bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b. Tidak membedakan seseorang dengan suku,
ras dan agama terhdapa orang lain.
c. Menjaga kerukunan antar sesama.
|
2.
|
Kedua
|
a. Semua warga Indonesia memiliki hak yang
sama.
b. Membudayakan rasa optimistis dan bekera
keras.
c. Bersikapa adil terhadap sesama.
|
3.
|
Ketiga
|
a. Membuat keputusan bersama melalui
musyawarah.
b. Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Memilih wakil rakyat saat pemilu
berdasarkan hati nurani dan tanpa paksaan orang lain.
|
4.
|
Keempat
|
a. Menjadi warga negara Indonesia yang baik
demi tercapainya tujuan nasional.
b. Menjaga kerukunan antar sesama dengan
tidak membeda-bedakan pangkat atau kedudukan.
c. Membantu masyarakat yang sedang dalam
kesulitan.
|
Tabel 2.3 Perwujudan
terhadap cita-cita dan Tujuan nasional
NO.
|
Perwujudan cita-cita dan Tujuan
nasional
|
Bentuk Kegiatannya
|
1.
|
Cita-cita nasional
|
1. Menyediakan fasilitas umum yang memadai
yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
2. Menyediakan saran pendidikan yang
memadai dan merata di seluruh tanah air
3. Menunjang tingkat perekonomian warga
negara
4. Menyediakan lapangan kerja
5. Mengirimkan pasukan perdamaian dalam
rangka menjaga dan memelihara
perdamaian dunia
|
2.
|
Tujuan nasional
|
1. Mengirimkan pasukan perdamaian.
2. Memberikan biaya pendidikan gratis.
3.
Menyediakan sarana pendidikan yang memadai.
4.
Menyediakan fasilitas umum yang memadai.
5.
Menaati peraturan.
|
Tabel 2.4 Perwujudan kedaulatan Rakyat dalam
Negara Hukum
NO.
|
PERWUJUDAN
|
PERILAKU YANG DITAMPILKAN
|
1.
|
Kedaulatan
Rakyat
|
1. Adanya jaminan HAM bagi warga negara Indonesia.
2.Adanya supremasi hukum dalam penyelenggaraan kedaulatan
rakyat.
3.Penyelenggaraan
pemilu sebagai perwujudan demokrasi.
4.
Penyelenggaraan pemerintah sebagai amanat kedaulatan rakyat.
5.
Efektivitas dan efisiensi peran lembaga – lembaga perwakilan rakyat.
|
2.
|
Kedaulatan
Hukum
|
1. Menaati peraturan.
2. Ikut dalam upaya penegakan hukum.
3.
Mendukung keberadaan hukum di Negara Republik Indonesia.
4.
Menjamin adanya kesamaan hukum.
5.
Mendukung pemerintah yang menjalankan hukum tersebut.
|
Tabel
2.5 Bentuk Perwujudan Partisipasi Politik Bebas Aktif dalam Perdamaian Dunia
NO.
|
POLITIK LUAR NEGERI
|
BENTUK PARTISIPASINYA
|
1.
|
BEBAS
|
1. Penyelenggara Konferensi Asia – Afrika.
2. Menjadi salah satu negara pendiri Gerakan Non Blok.
3.
Sebagai perintis dan pengembang organisasi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
4.
Membentuk persahabatan ang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di
dunia.
5.
Meningkatkan persaudaraan antarbangsa.
|
2.
|
AKTIF
|
1. Menjalankan politik damai dan bersahabat dengan segala
bangsa.
2. Meningkatkan kerja sama dalam segala bidang dengan
negara tetangga maupun dalam kawasan ASEAN.
3.
Meningkatkan kualitas dan kineja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi
proaktif dalam segala bidang.
4.
Meningkatkan kualitas diplomasi baik regional maupun internasional.
5.
Memperkuat sendi – sendi hukum internasional dan organisasi internasional.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar